Posted 21 Maret 2024 by Cinta
Puasa adalah bagian penting dari praktik keagamaan bagi banyak orang di seluruh dunia. Namun, bagi pasien dengan penyakit jantung, pertanyaan tentang keselamatan berpuasa sering muncul. Berikut adalah beberapa kondisi penyakit jantung yang memperbolehkan pasien untuk berpuasa dengan aman:
Pasien dengan hipertensi terkontrol dapat berpuasa dengan aman asalkan tekanan darah mereka tetap dalam rentang yang diinginkan. Penting untuk memantau tekanan darah secara teratur selama bulan puasa dan berkonsultasi dengan dokter jika terjadi fluktuasi yang signifikan.
Pasien dengan angina stabil, yang gejalanya terkendali dengan pengobatan, biasanya dapat berpuasa dengan aman. Namun, mereka perlu memperhatikan gejala yang tidak biasa dan mengonsumsi obat secara teratur sesuai dengan petunjuk dokter.
Pasien dengan gagal jantung dan fraksi ejeksi ventrikel kiri (LVEF) di atas 35% biasanya diperbolehkan berpuasa. Namun, mereka harus tetap memperhatikan gejala yang memburuk dan mengikuti rencana perawatan yang telah ditetapkan.
Pasien yang telah menjalani pemasangan pacu jantung umumnya dapat berpuasa dengan aman. Namun, mereka harus memastikan bahwa perangkat mereka berfungsi dengan baik dan melakukan pemantauan secara teratur.
Pasien dengan penyakit katup jantung ringan atau sedang biasanya dapat berpuasa dengan aman, terutama jika tidak ada gejala yang mengganggu atau komplikasi lain yang terkait.
Pasien dengan gangguan irama jantung seperti SVT, atrial fibrilasi, dan takikardia ventrikel yang tidak berkelanjutan biasanya dapat berpuasa dengan aman jika kondisi mereka terkendali dengan obat dan tidak ada gejala yang signifikan.
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC8114628/