Posted 23 September 2022 by Meditrans
1. Pasien Dengan Gagal Napas
Pasien dengan distres pernafasan gagal napas, henti napas (apnu) maupun hipoksemia yang tidak teratasi dengan pemberian oksigen merupakan indikasi ventilasi mekanik. Idealnya pasien telah mendapatkan intubasi dan pemasangan ventilasi mekanik sebelum terjadi gagal napas yang sebenarnya.
Distress pernapasan disebabkan ketidaklancaran ventilasi atau oksigenasi. Prosesnya dapat berupa kerusakan paru (pada pneumonia) maupun kelemahan otot pernapasan dada (kegagalan memompa udara karena distrofi otot).
2. Insufiensi Jantung
Tidak semua pasien dengan ventilator memiliki kelainan pernapasan primer, Pada pasien dengan shock kardiogenik dan CHF, peningkatan kebutuhan aliran darah pada sistem pernapasan (sebagai akibat peningkatan kerja napas dan konsumsi oksigen) dapat mengakibatkan jantung. kolaps. Fungsi ventilator di sini untuk mengurangi beban kerja sistem pernapasan sehingga beban kerja jantung juga berkurang.
3. Disfungsi Neurologis
Pasien dengan GCS 8 atau kurang yang beresiko mengalami apnea berulang juga mendapatkan ventilator. Selain itu, fungsi ventilator pada indikasi ini adalah untuk menjaga jalur napas pasien serta memungkinkan pemberian hiperventilasi pada klien dengan peningkatan tekanan intra cranial.
4. Tindakan Operasi
Tindakan operasi yang membutuhkan penggunaan anestesi dan sedative sangat terbantu dengan keberadaan alat ini. Resiko terjadinya gagal napas selama operasi akibat pengaruh obat sudah bisa tertangani dengan pengadaan ventilator.
Kriteria pemasangan ventilator pada pasien, menurut Pontopidan (2003) apabila:
a. Frekuensi napas lebih dari 35 kali per menit.
b. Hasil analisa gas darah dengan O2 masker PaO2 kurang dari 64 mm/g.
c. PaCO2 lebih dari 74 mm/g
d. Vital capacity kurang dari 15 ml/kg BB
Anda membutuhkan informasi dan layanan Ventilator Vyaire lebih lanjut silahkan menghubungi kami 021 2204 7248 / 081 28000 1102 atau kunjungi website kami di meditrans.id
Sumber Gambar: Medical Xpress